POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HOME / Opini

Wina Armada Sukardi, Pakar Hukum dan Etika Pers:

Kiprah MKMK dan Menjadikan  Dewan Pers Bukan  Super Bodi

Kamis, 9 November 2023 | 16:47:00 WIB
Editor : Deslina | Penulis : Wina Armada Sukardi
Kiprah MKMK dan Menjadikan  Dewan Pers Bukan  Super Bodi
Wina Armada Sukardi

Barulah pada era kepemimpinan Dewan Pers di bawah Prof. Azumardy Arza, Badan Pertimbangan ingin segera diwujudkan. Azumardy sudah berdiskusi  dan konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan saya, soal pembentukan Badan Pertimbangan Dewan Pers ini. Dia bertekad secepatnya membidani kelahiran Badan Pertimbangan Dewan Pers. Almarhum merasa butuh adanya badan ini.

Calon anggotanya, lengkap dengan ketua dan sekretarisnya, sudah disusun. Bahkan beliau sudah mempersiapkan draf SK untuk memperlakukan Badan Pertimbangan. Tapi sejarah berkata lain. Belum  sempat dokumen-dokumen itu ditandatangani, Azumardy telah lebih dahulu dipanggil oleh Sang Maha Pencipta manakala  sedang berkunjung ke Malaysia. Badan Pertimbangan Dewan Pers  pun urung lahir.

Pergeseran Makna

Baca :

Badan Pertimbangan Dewan Pers mengalami berbagai perubahan makna. Ketika awal saya ikut mengusulkan dan membentuk  Badan Pertimbangan ini serta mencantumkannya di Statuta Dewan Pers, awalnya dimaksudkan untuk mengawasi memeriksa dan memutuskan persoalan etik yang mungkin terjadi di lingkungan Dewan Pers.  Keputusannya berupa rekomendasi ke Dewan Pers serta para pihak yang terkait. Dengan demikian, berbagai persoalan yang ada di Dewan Pers tidak perlu dibawa keluar Dewan Pers,  melainkan cukup diperiksa oleh Badan Pertimbangan Dewan Pers.

Masalahnya, belum lagi lembaga ini terbentuk, fungsinya dalam statuta sudah bergeser. Tahun 2016, tak ada catatan yang jelas mengapa, pada perubahan Statuta Dewan Pers tahun itu, Badan Pertimbangan “dikerdilkan” hanya  sebagai lembaga pemberi nasehat saja. Anggotanya pun diperbolehlan dari para staf Dewan Pers yang nota bene bawahan anggota Dewan Pers. Tentulah Badan Pertimbangan Dewan Pers seperti bagaimana “macan ompong” tanpa kekuatan apapun.Dengan kata lain,  Badan Pertimbangan  Dewan Pers saat itu belum lahir saja,  giginya rontok.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
WASHINGTON
Dewan Perdamaian Versi Trump Bikin Dunia Waswas, PBB Terancam Tergeser
Senin, 19 Januari 2026 | 22:41:33 WIB
Pekanbaru
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Senin, 19 Januari 2026 | 19:36:00 WIB
Korupsi
KPK Lakukan Operasi di Pati, Bupati Sudewo Dikabarkan Diperiksa
Senin, 19 Januari 2026 | 18:10:00 WIB
BERLIN
Pasukan Tim Pengintai Jerman Angkat Kaki dari Greenland
Senin, 19 Januari 2026 | 14:52:32 WIB
politik
DPR Kunci Pilkada: Revisi UU Dipastikan Tak Masuk Prolegnas 2026
Senin, 19 Januari 2026 | 14:50:00 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB