"Jadi jangan sampai yang tadi kita sampaikan mereka itu sepertinya tidak memiliki kemampuan keuangan, tapi ikut sehingga waktu membayar tidak mampu," jelas Agusman.
Salah satu indikator yang menjadi pertimbangan dalam menjamin kemampuan membayar adalah lewat gaji peminjam. Agusman mengatakan mulai 2024, peminjam hanya boleh mengajukan pinjaman maksimal 50 persen dari gajinya.
Besaran ini juga akan diturunkan secara bertahap pada tahun berikutnya. Jadi maksimal 40 persen dan tahun selanjutnya menjadi maksimal 30 persen.
Debt Kolektor Berkedok Top Up Kredit Tipu Konsumen, Dua Pelaku Ditangkap di Bengkalis
Gratis, Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Mulai Jumat 5-16 April 2024, Waktu Dibatasi
"Kita juga mengatur di SE itu batas maksimum yang terkait dengan leverage. Jadi kalau orang punya income berapa, boleh minjam berapa itu boleh, ada jadi maksimumnya. Itu kita mulai dari 50 persen tahun 2024. Tahun berikutnya lebih rendah lagi, jadi 40 persen, kemudian yang berikutnya menjadi 30 persen," tambahnya.