PEKANBARU - Belakangan ini istilah CNG mulai ramai diperbincangkan di Indonesia. Di media sosial hingga obrolan warung kopi, banyak yang menyebut CNG sebagai alternatif energi murah pengganti LPG maupun BBM. Namun di tengah ramainya pembahasan itu, tidak sedikit masyarakat yang masih bingung membedakan antara CNG dan LPG. Karena sama-sama berbentuk gas dan sama-sama digunakan sebagai bahan bakar, keduanya kerap dianggap serupa. Padahal, karakter dan penggunaannya sangat berbeda.
CNG merupakan singkatan dari Compressed Natural Gas atau gas alam yang dimampatkan. Bahan utamanya berasal dari gas bumi dengan kandungan metana yang tinggi. Gas tersebut kemudian ditekan dengan tekanan sangat tinggi agar bisa digunakan sebagai bahan bakar kendaraan maupun kebutuhan industri.
Sementara LPG adalah Liquefied Petroleum Gas, gas hasil olahan minyak bumi yang dicairkan dan disimpan di dalam tabung. Inilah gas yang selama bertahun-tahun digunakan masyarakat Indonesia untuk memasak di rumah tangga, mulai dari tabung 3 kilogram hingga ukuran besar untuk usaha.
Mengenal 3 Obat Covid-19 yang Bakal Diuji Coba WHO
Waisak Nasional, Upaya Mengenalkan Candi Muara Takus ke Mancanegara
Perbedaan paling terasa sebenarnya ada pada bentuk penyimpanannya. LPG disimpan dalam kondisi cair sehingga lebih praktis dan mudah didistribusikan. Karena berbentuk cair, energi yang tersimpan dalam tabung juga lebih padat. Sebab itu, tabung LPG berukuran kecil masih mampu digunakan memasak selama berhari-hari.
Sedangkan CNG tetap berada dalam bentuk gas, hanya saja dimampatkan dengan tekanan tinggi. Akibatnya, tangki penyimpanan CNG biasanya lebih besar dan jauh lebih tebal dibanding tabung LPG biasa.