PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mulai melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau. Untuk di Riau, pelaksanaan ujian SKD dipusatkan di Universitas Riau.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, untuk ujian SKD yang dilakukan di Universitas Riau sudah dimulai pada 10 November lalu. Dimana setiap harinya dilaksanakan sebanyak tiga sesi, kecuali hari Jumat yang hanya dilaksanakan sebanyak dua sesi.
“Satu sesinya ada 300 peserta, jadi jika tiga sesi maka ada 900 peserta yang mengikuti ujian SKD setiap harinya,” kata Ikhwan, Kamis (16/11/2023).
Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai May Day 2026 di Kampar, Bupati Tekankan Sinergi Pekerja dan Dunia Usaha
Resmi! Timnas U-23 Indonesia Dipastikan Absen di Asian Games 2026, AFC Tetapkan 16 Peserta Ini
Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan juga menegaskan bahwa peserta ujian SKD yang sudah dijadwalkan namun tidak hadir. Maka secara otomatis dianggap gugur dari seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
“Sudah ada juga yang tidak hadir saat ujian SKD, mereka langsung dinyatakan gugur. Kami saat ini masih mendata berapa jumlah peserta ujian SKD yang tidak hadir,” ujarnya.