POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pasar

Terindikasi Curangi BBM Subsidi, Pertamina Blokir 232 Ribu Kendaraan

Rabu, 22 November 2023 | 18:48:21 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : pta/sfr

Terindikasi Curangi BBM Subsidi, Pertamina Blokir 232 Ribu Kendaraan
Pertamina memblokir 232 ribu kendaraan lantaran terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi.

JAKARTA -- PT Pertamina Patra Niaga memblokir 232 ribu kendaraan lantaran terindikasi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Hingga saat ini Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan se-Indonesia karena ketidakcocokan data antara di My Pertamina dengan di Korlantas Polri maupun di Samsat," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan di Padang, Sumatera Barat, dikutip CNNindonesia dari Antara, Rabu (22/11).

Ia menuturkan ada konsumen nakal yang menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara memasukkan data yang berbeda.

Riva memastikan pengawasan dan peningkatan layanan akan terus dilakukan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) OIa2024.

Baca :


Ia juga menyebut penerapan sistem QR code atau kode batang kepada konsumen yang membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) akan terus dimaksimalkan.

"Jika datanya terindikasi tidak cocok, langsung diblokir," ucapnya.

Untuk memperkuat sistem pengawasan menggunakan QR code, Pertamina juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri. Jika kendaraan tidak terdata atau terdaftar di kepolisian, maka Pertamina tidak akan mendaftarkannya ke aplikasi MyPertamina.

"Yang kami layani adalah kendaraan yang bayar pajak," ujarnya.


Sumber: CNNindonesia

 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
politik
DPR Minta Audit Menyeluruh Seluruh Bandara Khusus Usai Polemik IMIP
Jumat, 28 November 2025 | 23:01:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB