|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
8. Bukti pernah menjadi pengurus Provinsi atau Ketua PWI Kabupaten/Kota
Sementara untuk Persyaratan Calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Sesuai Dengan Pasal 32 Ayat 4 Peraturan Dasar PWI, Tentang Syarat Calon Ketua.
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Nilai Tukar Rupiah Melemah Rp16.771 per Dolar AS
2. Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
3. Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama