|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, mencabut status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebelumnya status tersebut, ditetapkan pada tanggal 13 Februari dan berakhir November 2023.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, menjelaskan, selama status siaga darurat Kerhutla, pihaknya bekerja sama dengan Satagas Karhula Riau.
Adapun pemangku kepentingan yang terlibat yakni TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, Damkar, Kelompok Masyarakat/MPA, Satgas bidang perawatan dan pelayanan kesehatan.
Kinerja Operasional 2025, Direktur PT BSP Paparkan Pencapaian 100 Persen Target Well Service hingga Tantangan
APBD Riau 2026 Resmi Disahkan, Pemprov Tunggu Evaluasi Kemendagri
Kemudian, satgas bidang penegakan hukum, satgas bidang pemadaman melalui udara Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) sebanyak 6 kali dari awal tahun 2023 dan dibantu helikopter Water Bombing bantuan pemerintah pusat.
“Mulai 30 November status siaga darurat Karhutla resmi dicabut. Berdasarkan data dari satgas Karhutla Riau, jika dibandingkan tahun 2019 yang juga dilanda elnino, kita berhasil menekan luas lahan yang terbakar 299 persen. Tahun 2019 Karhutla mencapai 9.714 hektar, dan tahun 2023 2.432 hektar, terjadi penurunan Karhutla mencapai 7.281 hektar,” ujar M Edy Afrizal, Kamis (30/11).