|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Moli Wahyuni | Penulis : Advetorial
PEKANBARU -- Guna meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Kampar, saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar membentuk dan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bangkinang.

Guna menunjang berjalannya dengan baik MPP tersebut,Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau.
Pemkab Siak dan Ombudsman Sepakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Komdigi dan Indosat Latih ASN Muda Kuasai AI Sektor Pelayanan Publik
MoU terkait Penyelenggaraan MallPelayanan Publik (MPP) tersebut ditandatangani langsung Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, dan Kanwil DJP Provinsi Riau Ahmad Djamhari,Tax di Kantor Dikjen Pajak Riau Pekanbaru, Jumat(8/12/2023)
Pj Bupati Kampar menjelaskan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, lembaga, Pemprov, Kabupaten/kota, BUMN, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.
"Dalam penyelenggaraan MPP sendiri bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha,"ujarnya.
Susno Duadji: Reformasi Polri Percuma Jika Pucuk Pimpinan Tak Diganti Total
SMSI Mendorong Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pemiskinan Koruptor
Untuk itu, mulai segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons, mengubah cara bekerja, orientasinya harus hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini kita gaung-gaungkan, perlu dilakukan secara nyata dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, serta berdampak luas, yang manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,'terangnya.
Pastikan Pelayanan Publik, Wako Agung Memulai Program Berkantor di Kecamatan Tuah Madani
Pemprov Riau Pastikan Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Pelayanan Publik
Oleh karena itu lanjutnya, dapat kami simpulkan dengan adanya kerja sama ini setidak-tidaknya ada 3 goal besar yang hendak dicapai, yakni percepatan peningkatan pelayanan publik, peningkatan pendapatan sektor pajak, dan implementasi transformasi digital sistem pemerintahan berbasis elektronik(SPBE).
Kemudian penandatangan nota kesepakatan ini, merupakan rangkaian kerja sama antara Pemkab Kampar dengan pihak- pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik dengan melibatkan Kemenag kampar, Kantor Pertanahan, PT. PLN (persero) unit Pelayanan Pekanbaru, Perumdam Tirta Kampar, Bank Riau Kepri Syari’ah, Bank Mandiri Bangkinang, Bank Syariah Kcp Bangkinang, BPJS Cabang Pekanbaru, serta Kantor BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Pekanbaru. (ADV)