|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU- Polresta Pekanbaru berhasil menyita barang bukti 3,5 kilogram sabu dan 1.441 butir ekstasi dari penangkapan sindikat narkoba jaringan antara Provinsi yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui jasa ekspedisi.
Dari pengungkapan itu petugas berhasil menangkap empat tersangka. Kasus ini terungkap berkat kerja sama Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Keempat pelaku dibekuk di tiga lokasi berbeda.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, barang haram tersebut akan dikirim dari Pekanbaru melalu bandara SSK II ke Jawa Timur.
SKK Migas Sumbagut Terima Kunjungan PWI Riau, Perkuat Sinergi Sektor Migas dan Pers
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
“Dua TKP merupakan kerjasama antara Avseq Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dengan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Operasi ini berlangsung selama tiga hari di tiga lokasi berbeda,” kata Kombes Jefri, Selasa (12/12/2023).
Ia menceritakan, pihaknya mengungkap kasus tersebut pertama terjadi pada Senin 27 November 2023. Dalam operasi tersebut tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko berhasil membekuk 2 tersangka yakni FAS dan FK. Keduanya berperan sebagai penerima dan sebagai pengirim barang.