|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
“Dari tersangka disita barang bukti 295 gram sabu yang akan dikirim ke luar Pekanbaru,” ungkapnya.
Kemudian untuk pengungkapan kedua, terjadi pada Selasa (28/11/2023). Dalam operasi ini, petugas berhasi membekuk seorang tersangka inisial SA. Selain pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti 3 Kg sabu dan 1.392 butir ekstasi.
“Total 3 Kg sabu 1.392 butir ekstasi dari tersangka SA disita di terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru. Selanjutnya dilakukan pengembangan, barang haram itu akan dikirim ke Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim),” jelasnya.
SKK Migas Sumbagut Terima Kunjungan PWI Riau, Perkuat Sinergi Sektor Migas dan Pers
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Kemudian, polisi berangkat menuju Jatim untuk melakukan pengembangan. Sesampai di Jatim, polisi menemukan sejumlah bahan kimia diduga sebagai bahan pembuat sabu. Bahan ini digunakan untuk memproduksi sabu di rumah pelaku, diduga sebagai home industri sabu.
“Pada saat pengungkapan di Jatim, ditemukan di lokasi 1 paket sedang narkotika jenis sabu, alkohol, ethanol dan bahan kimia lain. Ini (narkoba, red) belum jadi, cuma zat kimianya saja,” imbuhnya.