|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE*
PEKANBARU - Seluruh Kasat Reskrim yang bertugas di Polres/Polresta di Riau, dikumpulkan di Polda Riau. Pertemuan ini digelar karena dalam waktu dekat pesta demokrasi akan berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pertemuan ini untuk menyamakan persepsi terkait penegakan hukum dalam menindak peristiwa pidana Pemilu.
"Kita ingin menyamakan presepsi bagaimana nanti penindakan terhadap sebuah peristiwa pidana Pemilu," kata Kombes Asep, Senin (25/12).
Legislator Sentil Tito: Masalahnya Bukan Aturan, Tapi Penegakan Hukum
Desak Reformasi Polri, Pengamat Soroti Peran Penegakan Hukum yang Timpang
Dijelaskan Asep, apabila nantinya terjadi dugaan pelanggaran Pemilu. Awalnya akan diproses pihak Sentra Gakkumdu.
Setelahnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan, jika didapati adanya unsur pidana umum terkait Kepemiluan.
Namun, lebih jauh dijelaskan Asep, bahwa sejak dugaan pelanggaran dilaporkan masyarakat. Ada waktu klarifikasi yang dilakukan pihak Bawaslu.
Rakor Samakan Persepsi, Cabut Kebijakan Larangan Ekspor CPO
Wako Pekanbaru Berharap Penegakan Hukum Bisa Lebih Baik
"Itu waktunya seminggu," jelas Asep.
Artinya, lanjut Asep, pihaknya tetap menjalankan proses pemberkasan terhadap dugaan pelanggaran. Sehingga apabila kasusnya lanjut, maka pihaknya akan segera memproses.
Dalam pertemuan tersebut, Asep meminta seluruh Satreskrim di seluruh polres dan polresta agar mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
Kemudian, seluruh jajaran Reskrim di Polres jaga diminta selalu aktif mengajak masyarakat agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan damai.
"Beberapa kali saya sampaikan ke para kasat reskrim agar selalu kedepankan edukasi. Ajak masyarakat serta seluruh stake holder terkait agar sama-sama menahan. Kita ingin Pemilu saat ini dapat berjalan aman, damai dan tentram," tutup Kombes Asep. *