|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman
Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekannya, yaitu GR dan R malah diserang hingga mengalami luka-luka. Y pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Usai melakukan penyerangan bersama teman-temannya, DA melarikan diri.
DA bersama dua rekannya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 170. Yaitu tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
''Posisinya saat ini pemberkasan perkara DA dalam proses penyerahan kepada Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat berkas perkara akan kita limpahkan,'' pungkasnya. ***
Jejak Pengabdian Hawk 109/209 di Riau Berlanjut ke Pontianak
Pasca Kantor Bupati Inhil Terbakar, Anggota DPRD Riau Minta PLN Upgrade Instalasi