|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Sesuai dengan arahan Gubernur Riau terkait konflik perkebunan beberapa waktu lalu diperlukan perluasan cakupan Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk penanganan konflik lahan yang ada di Provinsi Riau.
Terkait hal itu Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur menggelar rapat penyusunan Tim Satgas tersebut yang dihadiahkan di Ruang Rapat Menara Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Senin (29/1/2024).
Sebelumnya Tim Satgas beranggotakan pegawai di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Untuk memperluas cakupannya, Tim Satgas Terpadu kini melibatkan aparat kepolisian, TNI, kejaksaan, hingga lembaga adat.
Sejarah Agraria di Siak, Lahan dan Kebun Sawit Rakyat Dilepaskan Dari Kawasan
Bupati Siak Penuhi Janji ke Masyarakat Jadi Saksi di Sidang Konflik Tumang
Zulkifli mengatakan, Tim Satgas Terpadu akan melakukan identifikasi, inventarisasi, verifikasi, dan klarifikasi konflik lahan di Provinsi Riau. Setelah itu, tim akan merumuskan konsep atau merekomendasikan penyelesaian konflik kepada Pemerintah Daerah berdasarkan bidang kewenangannya.
"Tim akan memberikan rekomendasi sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat," tambahnya.