|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/DL
"Untuk kegiatan jembatan itu kan putus kontrak. Makannya kita harus menjalani terlebih dahulu audit kegiatan yang dikerjakan sebelumnya. Baru setelah itu kita lanjutkan kegiatan penyelesaian pembangunan jembatan," terangnya.
Lebih lanjut Teza mengatakan, untuk audit pekerjaan jembatan Sungai Masjid itu pihaknya sudah mengirim surat permintaan audit ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Namun, pada saat ini APIP juga sedang melakukan reviu untuk kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2024. Mungkin setelah itu, akan langsung dilakukan audit terhadap kegiatan yang putus kontrak tersebut. Progres terakhir pekerjaan saat putus kontrak lebih kurang saat itu 41,7 persen," tutupnya.*