|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : isa/bac/CNN
JAKARTA-- Pemimpin oposisi Rusia musuh Presiden Vladimir Putin, Alexei Navalny, meninggal dunia di bui saat masih menjalani hukuman penjara 19 tahun.
Berita kematian itu disampaikan layanan penjara di wilayah Yamalo-Nenets dalam rilis resmi, Jumat (16/2).
"Navalny merasa tak enak badan setelah berjalan-jalan, dan tiba-tiba kehilangan kesadaran," demikian rilis tersebut, dikutip dari CNNindonesia.
Melihat kondisi Navalny, staf medis langsung berdatangan dan tim bergegas memanggil ambulans.
Sepanjang 1,3 Km Jalan Tualang-Sungai Mandau Siak Akan Dibangun dari APBN
Komitmen Bupati Afni, Tidak Akan Wariskan Utang kepada Pemimpin Setelahnya
"Tindakan resusitasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil positif. Paramedis membenarkan kematian terpidana tersebut. Penyebab kematiannya sedang diselidiki," lanjut pernyataan itu.
Navalny menjalani hukuman di koloni IK-3 di Kharp, sekitar 1.900 km (1.200 mil) timur laut Moskow. Ia dipenjara karena lantang mengkritik pemerintahan Vladimir Putin.
Koloni "rezim khusus"" atau "Serigala Kutub" adalah salah satu sistem penjara paling keras di Rusia, yang berada di wilayah dengan musim dingin cukup parah.
Pemkab Siak Pastikan 6.323 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Tahun 2025
PBNU Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Gus Yahya, Kepemimpinan Dialihkan ke Rais Aam
Mereka yang berada di sana sebagian besar dihukum karena kejahatan berat. Kharp berjarak sekitar 100 km (60 mil) dari Vorkuta, tambang batu bara yang merupakan bagian dari sistem kamp gulag Soviet.
KTT Doha Memanas: Pemimpin Muslim Serukan Pasukan Gabungan
Ribuan Masyarakat Siak Antusias Hadiri Pesta Rakyat Sambut Pemimpin Baru Afni- Syamsurizal