PEKANBARU - Tim blue light patrol Polresta Pekanbaru mengamankan 16 sepeda motor menggunakan knalpot brong diamankan pada kegiatan yang dilakukan Sabtu (24/2) malam, hingga Ahad (25/2) dinihari.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, patroli ini dilakukan untuk memastikan situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru tetap terjaga dengan baik.
Kasat menjelaskan, patroli ini dilakukan di beberapa pusat keramaian dan lokasi rawan gangguan Kamtibmas lainnya seperti di Jembatan Siak 4, Jalan Sudirman sekitar MTQ, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Diponegoro dan beberapa pusat keramaian lainnya.
PT MNS Gelontorkan Rp300 Miliar Bangun Galangan Kapal Terpadu, Siak Bidik Jadi Pusat Maritim Sumatera
Santunan Ramadan di Siak Tembus Rp2,7 Miliar, Hadirkan Kebahagiaan Bagi Guru Ngaji hingga Penggali Kubur
"Hasilnya sebanyak 16 motor diamankan dari berbagai lokasi karena menggunakan knalpot brong," jelas Kasat.
Selain itu, sebab belasan motor itu diamankan dikarenakan saat dilakukan pemeriksaan perugas menemukan motor tersebut tidak menggunakan TNKB serta komponen lainnya.
"Kuat dugaan mereka terindikasi melakukan aksi balapan liar sehingga rentan mengganggu Kamtibmas," jelas Kasat.
TKD Hanya Rp311 Miliar, Bupati Siak Protes Kebijakan Pusat yang Dinilai Tidak Adil
Dari Mantan Pembalap ke Wali Kota, Agung Nugroho Diguyur SIWO PWI Award di HPN 2026
Saat ini seluruh motor tersebut sudah amankan di Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Kegiatan ini akan berlanjut sehingga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru tetap terjaga dengan kondusif khususnya selama tahapan pemilu 2024 ini," terang Kompol Alvin.
Alvin juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih mengawasi anak anaknya karena mayoritas pelanggar yang terjaring masih usia muda.
Tagih DBH Rp489,8 Miliar, Bupati Siak Surati Menteri Keuangan
Donasi Rakyat Siak Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
"Kami imbau kepada orang tua dan keluarga agar lebih mengawasi anak anaknya dalam penggunaan sepeda motor apalagi hingga larut malam bahkan sampai pagi dini hari karena rentan terindikasi dengan kegiatan yang tidak baik atau mengganggu Kamtibmas," imbau Alvin.*