|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
"Jadi, IKD ini ke depannya akan lebih banyak digunakan dari pada KTP kartu (fisik). KTP kartu ini secara berangsur-angsur akan mulai dikurangi. Seperti kemarin di pemilu 14 Februari, bagi warga yang tidak membawa KTP kartu, itu bisa memanfaatkan IKD," ungkapnya.
Untuk pengurusan aktivasi IKD sendiri, Irma menjelaskan hanya dibutuhkan beberapa persayaratan seperti smartphone, bukti perekaman e-KTP, membawa KTP atau KK, serta alamat email.
"IKD bisa diaktivasi di kantor Disdukcapil maupun UPTD. Ini (aktivasi) tidak ada dipungut biaya, semua administrasi kependudukan gratis, tidak ada bayar. Jadi jangan berurusan melalui calo," tandasnya.*