|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Sebanyak 12 ruas jalan di Kabupaten Kampar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Ke 12 ruas jalan tersebut tersebar di beberapa kecamatan.
Penetapan status jalan provinsi di Kabupaten Kampar itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: Kpts.7464/X/2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Ruas Provinsi di Provinsi Riau.
"Iya, ada 12 ruas jalan di Kabupaten Kampar yang menjadi kewenangan provinsi," kata Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, Teza Dasra, Senin (26/2/2024).
Riau Jadi Simpul Utama Tol Trans Sumatera, Tiga Ruas Masuk PSN Pemerintahan Prabowo
Enam Bulan Memimpin Siak, Afni Rekrut Jaksa Jadi Kabag Hukum dan Rombak Eselon III dan IV
Teza menegaskan, ruas jalan provinsi di Kabupaten Kampar sama seperti sebelumnya, dan tidak ada penambahan ruas. Bahkan satu ruas beralih status menjadi ruas kabupaten, yakni Jalan Sei Silam.
"Ruas jalan provinsi di Kampar masih sama. Hanya saja yang berubah penyebutan nama ruas. Hal ini agar ruas jalan yang berada di perbatasan antar kabupaten ada batas wilayah. Seperti jalan Tapung-Kandis dan Tapung-Tandun diganti nama," sebutnya.
Berikut 12 ruas jalan provinsi di Kabupaten Kampar, Riau:
APBD Riau 2026 Resmi Disahkan, Pemprov Tunggu Evaluasi Kemendagri
Kecelakaan Maut Grand Max dan Hino di KM 53 Pelalawan, Dua Tewas
1. Jalan Sungai Sibam (Batas Kampar) - Pantai Cermin - Petapahan
2. Jalan Bangkinang - Petapahan
3. Jalan Telaga Sam-Sam (Batas Kampar) - Tapung
Nusron Wahid: Pembabatan Hutan Tanpa Tata Ruang Jadi Pemicu Banjir Besar di Sumatra
DPRD dan Pemkab Pelalawan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati Hari Jadi ke-26, Teguhkan Semangat “Bersinergi Menuju Pelalawan Menawan”
4. Jalan Tapung - Talang Danto (Batas Rokan Hulu)
5. Jalan Simpang Suram - Senama Nenek (Batas Rokan Hulu)
6. Jalan Lipat Kain - Lubuk Agung
KPK Tetapkan Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau dan Tenaga Ahli Jadi Tersangka
Dukung Penguatan Media Siber, KH. Ma’ruf Amin Bersedia Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI
7. Jalan Lubuk Agung - Baru Sasak - Batas Sumatera Barat
8. Jalan Simpang Batu Bersurat - Muara Takus
9. Jalan Muara Takus - Bandur Picak (Batas Rokan Hulu)
Gubri Apresiasi Ajang Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau; Ini Motivasi dan Refleksi bagi Penerima
Bupati Siak Penuhi Janji ke Masyarakat Jadi Saksi di Sidang Konflik Tumang
10. Jalan Simpang Rumbio - Simpang Kabun Durian
11.Jalan Rantau Berangin - Silam (Batas Rokan Hulu)
12. Jalan Bung Inem