|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Deslina | Penulis : PE*
PEKANBARU - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau akan menggelar diskusi terkait terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights.
Kegiatan dalam rangka hari ulang tahun ke-7 SMSI ini akan diselenggakan di Aula Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru pada Kamis (14/03/2024) mendatang.
Selain diskusi, peringatan HUT ke-7 SMSI tahun 2024 nanti juga digelar dengan berbagai rangkaian kegiatan. Di antaranya gerak jalan sehat, bakti sosial penyerahan bantuan sembako ke Panti Asuhan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pasca sarjana Universitas Riau.
Bupati Pelalawan Terima Bantuan Bencana Sumatera dari Kwarcab Gerakan Pramuka 0411
Kasus SPPD Diduga Fiktif DPRD Riau Akan Digelar di Mabes Polri
"Diskusi yang akan kita laksanakan nanti sekaligus untuk mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme ke kawan-kawan pemilik media anggota SMSI Riau. Karena Perpres yang sering disebut 'Publisher Rights' ini dianggap menjadi pintu masuk dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme yang lebih berkualitas," sebut Plt Ketua SMSI Riau Luna Agustin saat rapat bersama pengurus dan panitia HUT SMSI ke-7 tingkat Provinsi Riau di Kantor SMSI Riau Jalan Sumatera No 6 Kota Pekanbaru, Selasa (27/02/2024).
Luna menambahkan, saat ini SMSI telah menjadi wadah bagi perusahaan media siber atau online untuk berserikat dalam menjaga dan memperjuangkan kepentingan perusahaan media siber serta berkontribusi bagi pembangunan nasional dan daerah.