|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, telah menetapkan empat orang pemuda tanggung sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang warga Pekanbaru. Akibat perbuatan mereka, korban tewas terkena sabetan senjata tajam pelaku.
Pengungkapan ini merupakan buntut dari pecahnya tawuran antar gank motor, Rabu (8/5/2019) dini hari. Pelaku yang putus sekolah ini ditangkap aparat usai kejadian tersebut, masing-masing di antaranya KI (18), MK (15), RG (16) dan YV (16).
"Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan seorang korban hingga tewas. Satu orang DPO," ungkap Kasubdit III Reskrimum Polda Riau AKBP Mohammad Kholid, Kamis (9/5/2019) saat jumpa pers.
Tuntaskan Pengangkutan Sampah, PT BSP Bantu 1 Unit Motor Gerobak di Kampung Pebadaran
Pakai Sepeda Motor, Wako Agung Keliling Bawa Kepala OPD
Satu di antara tersangka ini, yaitu KI merupakan orang yang dituakan dalam geng motor yang dibentuknya dengan nama Warlex. Lanjut Kholid, satu orang pelaku inisial S yang ikut terlibat tengah diburu keberadaannya (DPO).
"Empat orang kita tangkap, satu lagi inisial S masih buron. Pelaku ini masih di bawah umur. Sedangkan KI orang yang dituakan dalam geng motor mereka," lanjut Kholid.