PEKANBARU - Mencegah terjadinya kecurangan saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat merugikan masyarakat atau konsumen. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru mendatangi SPBU 14.282.635 Jalan Arifin Ahmad kota Pekanbaru.
Di lokasi ini tim melakukan pengecekan meteran pengisian, hingga Tangki penyimpanan BBM.
Pengecekan di lokasi ini dilakukan pada Jumat (29/3) oleh Kanit Tipider Iptu Budi Winarko, ST MH bersama tim.
Kantor Polisi di Rokan Hilir Digeruduk Ribuan Warga Panipahan
Kabur Saat Digerebek Polisi, Pria di Siak Kecil Nekat Lompat dari Lantai Dua
"Pengecekan di SPBU ini untuk memastikan ketersediaan BBM jenis Bio Solar, Dexlite, Pertalite dan Pertamax Turbo menjelang menyambut hari raya Idul Fitri 1445 H,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika,SIK melalui Kanit Tipider Iptu Budi Winarko, ST MH, Sabtu (30/3).
Pengecekan ini dilakukan secara menyeluruh pada tangki besar jenis Solar, Dexlite, Pertalite dan Pertamak Turbo, hingga di tempat pengisian BBM ke konsumen.
“Selain pengecekan kami memberikan himbauan kepada pengusaha atau pemilik SPBU dan pekerja SPBU agar tidak melakukan kecurangan,tegas Budi.
Korban Pembacokan di UIN Suska Mulai Sadar, Polisi Lanjutkan Proses Hukum
Polisi Bongkar Sarang Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat Pekanbaru
Pengecekan dan pengawasan ini akan dilakukan di SPBU lainnya yang ada di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
“Tindakan kecurangan pada meteran BBM di SPBU tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi bisa juga dapat memperlambat perjalanan pemudik,” tegas Budi.*