|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
“Saat beraksi para pelaku memepet korbannya Jorgi Yohanes kemudian mengancam dengan pisau dapur kemudian mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku langsung berhasil ditangkap hari itu juga,” kata AKBP Henky.
Mereka ditangkap di daerah Buluh Cina Siak Hulu. Selain menangkap pelaku tim juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah double stick, satu buah Airsoftgun, satu buah tongkat T, satu buah tongkat besi dan lima unit kendaraan roda dua yang digunakan tersangka saat beraksi
" Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Henky.
Rupiah Terdesak, Uang Orang Kaya Kini Mengalir ke Dolar
Potensi Gangguan Orang Asing, Isu Aktual Dibahas di Rapat Timpora Pelalawan
Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya para tersangka kita jerat dengan Undang-undang darurat Republik Indonesia dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun,” tutup Wakapolresta.**