PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
"Bagaimana mau membahas substansinya jika pintu masuk dari kerugian konstitusional yang didalilkan hanya pada ranah pemikiran saja, setidaknya kerugian yang dimaksudkan adalah potensial terjadi sehingga terlihat posisi pemohon dengan keberlakuan norma yang diujikan," jelas Guntur.
Lalu, Ridwan meminta pemohon untuk lebih menjabarkan kedudukan hukum atau legal standing pada permohonan ini.
Selain itu, Daniel meminta pemohon untuk menyajikan perbandingan dengan negara lain terkait dengan pemberian ruang bagi ormas atau perkumpulan serta komunitas sosial untuk dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah.
"Dalam UUD 1945 jika dicermati sudah jelas dipisahkan untuk menjadi anggota DPR harus melalui parpol, dan untuk kepala daerah awalnya hanya jalur parpol dan kemudian ada jalur independen. Sekarang para pemohon ingin mengajukan jalur lain, maka coba uraikan dalil-dalil ini secara lebih meyakinkan Mahkamah," kata Daniel.
Majelis hakim panel pun memberikan waktu selama 14 hari kerja bagi pemohon untuk memperbaiki permohonannya.