POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

UU Pilkada Digugat ke MK, Minta Calon Bisa Maju Pakai Dukungan Ormas

Selasa, 2 Juli 2024 | 19:58:33 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : pop/wis/CNN
UU Pilkada Digugat ke MK, Minta Calon Bisa Maju Pakai Dukungan Ormas
MK menggelar sidang uji materiil UU Pilkada yang menggugat syarat untuk calon kepala daerah dari jalur independen atau perseorangan. 

"Bagaimana mau membahas substansinya jika pintu masuk dari kerugian konstitusional yang didalilkan hanya pada ranah pemikiran saja, setidaknya kerugian yang dimaksudkan adalah potensial terjadi sehingga terlihat posisi pemohon dengan keberlakuan norma yang diujikan," jelas Guntur.

Lalu, Ridwan meminta pemohon untuk lebih menjabarkan kedudukan hukum atau legal standing pada permohonan ini.

Selain itu, Daniel meminta pemohon untuk menyajikan perbandingan dengan negara lain terkait dengan pemberian ruang bagi ormas atau perkumpulan serta komunitas sosial untuk dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah.

Baca :

"Dalam UUD 1945 jika dicermati sudah jelas dipisahkan untuk menjadi anggota DPR harus melalui parpol, dan untuk kepala daerah awalnya hanya jalur parpol dan kemudian ada jalur independen. Sekarang para pemohon ingin mengajukan jalur lain, maka coba uraikan dalil-dalil ini secara lebih meyakinkan Mahkamah," kata Daniel.

Majelis hakim panel pun memberikan waktu selama 14 hari kerja bagi pemohon untuk memperbaiki permohonannya.


Pilihan Editor
Berita Lainnya
olahraga
Pastoor Sindir PSSI: Indonesia Masih Jauh dari Level Piala Dunia
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:59:56 WIB
pasar
Purbaya Bongkar 15 Pemda yang Paling Banyak Simpan Dana di Bank
Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:38:58 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB