|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
PEKANBARU - Dinas Perhubungan Riau (Dishub) Riau kembali melakukan razia Penegakkan Hukum (Gakkum) Penumpang dan Barang (Penumbar) di Wilayah Riau bersama Ditlantas Polda Riau dan instansi terkait lainnya.
Sebelumnya razia dilakukan di 5 wilayah. Totalnya ada 593 truk ditilang, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 134 truk, Kota Dumai terdapat 143 truk, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 116 truk, Kuantan Singingi (Kuansing) 114 truk. Kali ini, razia gabungan dilakukan di Kabupaten Kampar, sedikitnya ada 86 truk kena tilang petugas.
Informasi demikian disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Martian Firnandi.
Senator Aceh Surati Mendagri, Kritik Razia Truk Plat BL oleh Gubernur Sumut Boby Nasution
Kebocoran Pajak Tempat Hiburan Malam, Bapenda Pekanbaru Lakukan Razia
"Iya, kita baru saja melakukan razia di wilayah Kabupaten Kampar. Hasilnya ada 86 unit truk yang berhasil kita tilang. Itu razia selama tiga hari hari bersama tim Gakkum Penumbar yang terdiri dari Dishub Riau, Ditlantas Polda Riau dan pihak terkait lainnya," kata Martian.
Martian menjelaskan, truk yang paling banyak dikenakan sanksi tilang, yakni yang melanggar pasal 288 ayat 3, yaitu tidak ada BLU-E dan tanda lulus uji surat keterangan uji sebanyak 61 truk.