PEKANBARU - Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) jangan sampai terlibat politik praktis dalam Pilkada serentak tahun 2024. Mereka adalah bagian dari pemerintah kota sehingga tidak bisa menjadi bagian tim sukses pasangan calon.
Apalagi setiap bulan menerima honor yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru. Hal ini membuat para RT dan RW tidak bisa jadi tim sukses dalam pilkada serentak.
Seluruh RT dan RW di Kota Pekanbaru harus netral dalam proses pilkada serentak. Mereka yang terbukti jadi tim sukses dalam pilkada serentak terancam diberhentikan sebagai RT atau RW.
Wako: UEK-SP Dirancang Melindungi Masyarakat dari Praktik Retenir
Rekening Pemerintah Menganggur Rp500 Miliar: PPATK Warning Risiko Korupsi Terselubung
"Tapi bapak-bapak mendapat honor dari APBD, kalau masuk tim sukses, saya bicarakan dengan kabag hukum ternyata bisa diberhentikan" tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Para RT dan RW memang punya hak pilih dalam pemungutan suara nanti pada pilkada serentak. Ia mempersilahkan RT dan RW menentukan pilihannya tapi tetap harus netral dalam proses pilkada serentak.