PEKANBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, hingga saat ini mencatat sudah ada delapan daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dengan demikian, hingga saat ini, hanya empat daerah di Riau yang belum menetapkan status siaga darurat Karhutla.
Kepala Pelaksana BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, daerah yang sudah mengesahkan penetapan status siaga darurat Karhutla yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.
"Jadi total sudah delapan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla," katanya.
May Day Kondusif Jadi Kunci Investasi dan Kesejahteraan Buruh di Daerah
Tokoh Aceh Dukung Relaunching AMANAH, Dorong Penguatan Kapasitas Pemuda untuk Masa Depan Daerah
Sementara itu, untuk empat daerah lagi yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Pihak BPBD setempat sudah mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla kepada kepala daerah masing-masing.
“Untuk empat daerah lagi juga sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat Karhutla, suratnya sedang diproses untuk diteken oleh bupati/wali kotanya,” sebutnya.