PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Setelah itu, penyidik Satlantas Polres Siak menetapkam Rizky Saputra ditetapkan sebagai tersangka.
Fandri mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui dari mana sopir tersebut mendapatkan narkoba.
Kronologisnya kejadiannya berawal saat Honda Mobilio yang dikemudikan Rizky Saputra masuk ke jalur tol melalui gerbang Tol Bhatin Solapan dengan tujuan Kota Pekanbaru.
Saat itu, nobil yang dikemudikan Rizky membawa penumpang bernama Arif Novtryattra (35), Revi Brita (31), Heriyanto (35) dan Jummi Hariady (45).
Setelah memasuki tol, mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan sesampainya di TKP. Diduga sopir mengalami microsleep (tertidur sesaat) hingga menabrak truk yang dikendarai Ramayanto (45).