POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Pasar

Pemerintah Izinkan Swasta Jualan Avtur di Indonesia

Rabu, 18 September 2024 | 21:06:21 WIB

Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/CNN

Pemerintah Izinkan Swasta Jualan Avtur di Indonesia
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengizinkan swasta jualan avtur di Indonesia. Sebelumnya, avtur hanya dijual Pertamina.

DENPASAR-- Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah sudah membuka partisipasi badan usaha swasta untuk menyalurkan bahan bakar avtur atau avtur di Indonesia.
Pembukaan partisipasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal penurunan harga tiket pesawat.

"Iya bisa (dikelola swasta), kita terbuka sekarang. Kenapa mesti harus pemerintah semua," kata Menteri Luhut usai membuka Bali International Airshow 2024 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (18/9).

"Sebenarnya Presiden Jokowi sudah minta multiprovider dan kita mau kompetitif, supaya bersaing. Kalau tidak bersaing nanti suka-suka dia, kita melihat mana format yang terbaik untuk tadi membuat masyarakat itu dapat pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Baca :

Luhut mengapresiasi Pertamina melalui subholding PT Pertamina Patra Niaga yang telah melayani penyaluran avtur kepada seluruh bandara yang tersebar di Indonesia, melalui 72 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).

"Jaringan distribusi yang luas ini teknologi terkini, dan komitmen kuat terhadap kualitas, serta keberlanjutan PT Pertamina siap menjadi pemain utama dalam industri energi nasional dan global," tuturnya saat Bali International Airshow 2024, di Jakarta, Senin (19/8).

Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan stakeholder terkait, telah melakukan kajian terkait harga tiket pesawat di Indonesia yang mahal.

Baca :

Hasilnya ada 4 rekomendasi yang mereka berikan kepada pemerintah agar tiket pesawat lebih murah dari saat ini.

Berikut 4 rekomendasi jangka pendek hasil kajian yang telah dilakukan:

1. Memberi insentif fiskal terhadap biaya avtur, suku cadang pesawat udara, serta subsidi dari penyedia jasa bandar udara terhadap biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U), ground handling throughput fee, subsidi/insentif terhadap biaya operasi langsung, seperti pajak biaya bahan bakar minyak dan pajak biaya suku cadang dalam rangka biaya overhaul atau pemeliharaan.

Baca :

2. Mengusulkan penghapusan pajak tiket untuk pesawat udara sehingga tercipta equal treatment (kesetaraan perlakuan) dengan moda transportasi lainnya yang telah dihapuskan pajaknya, berdasarkan PMK Nomor 80/PMK.03/2012.

3. Menghilangkan konstanta dalam formula perhitungan avtur. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

4. Melaksanakan usulan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengajukan sistem multi provider (tidak monopoli) untuk supply avtur. Terkait dengan hal ini Kemenhub telah menulis surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berisi saran dan pertimbangan tentang multi provider BBM penerbangan.*

Baca :

 

sumber: CNNindonesia


Pilihan Editor
Berita Lainnya
riau
821 Guru Incar Jabatan Kepala Sekolah Tingkat SLTA
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:33:54 WIB
nusantara
Prabowo Targetkan Sekolah Unggulan di Seluruh Provinsi 
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:11:00 WIB
mancangenara
Iran Siap Menghancurkan! AS Diperingatkan: Serang, Kami Balas Tanpa Ampun
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:50:00 WIB
mancangenara
Trump Siap Perang, Serukan Evakuasi Warga Amerika dari Iran
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:29:36 WIB
hukum
Terbongkar! 9 Data di Ijazah Jokowi Diminta Dibuka ke Publik
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:18:32 WIB
Pasar
Wajah
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara
Trump Nyentil, Clooney Pindah Warga Negara...
Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:54:52 WIB
Artikel Popular
1
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB