PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA-- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap upaya penipuan dengan modus baru dengan mengatasnamakan mereka.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan modus itu dilakukan penipu dengan berpura-pura menjadi pegawai DJP.
Mereka lalu berkomunikasi dengan wajib pajak.
"Komunikasi dilakukan dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan pesan dalam jaringan (daring). Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut," ujar Dwi dalam pernyataan resminya yang dikeluarkan di Jakarta, Sabtu (21/9) lalu.
Lihat Juga :
Mengintip Uang Pensiun-Jatah Rumah Jokowi Usai Lengser Sebulan Lagi
Setelah itu, pelaku akan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang.
Dwi meminta masyarakat untuk tidak tertipu dengan modus ini.