|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Untuk tata cara pendaftaran, pelamaran dilakukan secara daring melalui laman http://sscasn.bkn.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Elektronik/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).
“Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring, karena itu kami imbau pelamar untuk dapat memahami seluruh tahapannya,” tutupnya.**