"Semua kendaraan yang melanggar langsung diberikan sanksi tilang dan diamankan oleh pihak kepolisian," ungkap Alvin.
Alvin menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayahnya.
"Dengan operasi ini, kami berharap dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan jalanan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tegas Alvin.
Soroti Pemberitaan Media, Kader NasDem Lakukan Aksi Damai di Kantor PWI Riau
DPR Kunci Pilkada: Revisi UU Dipastikan Tak Masuk Prolegnas 2026
Operasi ini melibatkan personel Satlantas Polresta Pekanbaru yang tersebar di beberapa titik utama di kota Pekanbaru.
"Selain menindak kendaraan balap liar, pihak kepolisian juga mengantisipasi adanya gangguan keamanan lainnya, termasuk potensi aksi geng motor yang dapat memicu ketidaknyamanan di tengah masyarakat," pungkas Alvin.