PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Tiga daerah di Provinsi Riau dipastikan tidak menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Pasalnya, sampai batas akhir pengesahan anggaran perubahan 30 September, tiga daerah di Riau tak mengusulkan draf APBD-P 2024 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi.
Ketiga daerah yang dipastikan tidak punya APBD-P tahun 2024 adalah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Deerah (BPKAD) Riau, Indra mengatakan, hingga saat ini ada sembilan draf APBD-P kabupaten kota yang masuk, dan lima diantaranya sudah selesai dievaluasi.
"APBD-P kabupaten kota yang sudah selesai evaluasi itu ada Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru," kata Indra, Senin (7/10/2024).