POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

KPU Pekanbaru Tetapkan Pasangan Agung Nugroho-Makarius di Pilwako Pekanbaru

politik | Rabu, 4 Desember 2024 | 03:24:00 WIB
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Penandatanganan Hasil Pleno KPU Kota Pekanbaru,  menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024, Rabu (4/12/24). Ist
Penandatanganan Hasil Pleno KPU Kota Pekanbaru, menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024, Rabu (4/12/24). Ist

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru secara resmi memutuskan sekaligus menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024, Rabu (4/12/24).

Dalam surat keputusan nomor 864 tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira itu menetapkan total perolehan suara sah kelima pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

"Kesatu, menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D-hasil Kabko-KWK Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan," ujar Raga di hadapan Bawaslu dan seluruh saksi paslon yang hadir.  

Kedua, ia melanjutkan, menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:

Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muflihun S.STp M.Ap dan Ade Hartati Rahmat M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 72.475

Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Dr Intsiawaty Ayus SH MH dan Dr Taufik Arrakhman SH MH dengan perolehan suara sah sebanyak 17.811

Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Ida Yulita Susanti SH dan Kharisman Risanda dengan perolehan suara sah sebanyak 42.001

Pasangan calon nomor urut 4 atas nama H Edy Nasution S.Ip dan Drs Dastrayani Bibra dengan perolehan suara sah sebanyak 56.159

Pasangan calon nomor urut 5 atas nama H Agung Nugroho SE MM dan H Markarius Anwar ST M.Arch dengan perolehan suara sah sebanyak 164.041

"Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 sebagaimana dimaksud ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu, tanggal 4 bulan Desember tahun 2024 pukul 01.48. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan," tutup Raga Perwira. **


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pelalawan
Bupati Pelalawan Zukri Serahkan SK CPNS Formasi 2024 dan Guru PPPK
Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38:13 WIB
Pasar
Wajah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa Istikamah
Ruben Onsu Jadi Mualaf, Harap Bisa...
Senin, 31 Maret 2025 | 15:16:00 WIB
Artikel Popular
3
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB