POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Penyalahgunaan Narkoba, Tim Gabungan Polresta Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Malam Tahun Baru 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:35:00 WIB

Editor : Deslina | Penulis : PE*

Penyalahgunaan Narkoba, Tim Gabungan Polresta Razia Tempat Hiburan Malam Jelang Malam Tahun Baru 2025
Tim gabungan Polresta Pekanbaru merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam atau THM yang ada di Kota Pekanbaru. Razia tersebut digelar Jumat (27/12/2024) malam sekitar Pukul 22.30 Wib hingga Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wib.

PEKANBARU - Tim gabungan Polresta Pekanbaru merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam atau THM yang ada di Kota Pekanbaru. Razia tersebut digelar Jumat (27/12/2024) malam sekitar Pukul 22.30 Wib hingga Sabtu (28/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wib.

Razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, melakukan tes urine pengunjung di MP Club, Ce7, D’Point, serta Sago KTV Hotel Furaya.
 
Menurut AKP Bagus Faria razia dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba ditempat hiburan malam jelang perayaan malam tahun baru. Serta untuk memberikan peringatan, himbauan, dan juga edukasi kepada pengunjung.
 
“Razia kali ini bertujuan memberikan edukasi, serta berharap karyawan ataupun pengunjung, bisa menjadi agen kepolisian apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba untuk melaporkan kepada kepolisian,” kata AKP Bagus Faria, Sabtu (28/12/2024).
 
Dikatakan AKP Bagus, pihaknya akan menjamin kerahasiaan identitas pemberi informasi. Polresta Pekanbaru juga meminta kepada pengelola THM, agar peduli terhadap pengunjung, agar tidak menggunakan Narkoba.

“Atensi tegas pihak Kepolisian, agar pengelola tempat hiburan malam, tidak menjual ataupun menyediakan narkoba, serta peduli terhadap tingkah laku pengunjung, jangan sampai menggunakan narkoba diluar, kemudian masuk, lalu pulang terjadi kecelakaan,” jelasnya. Polresta Pekanbaru bersama pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen, akan menyegel THM, jika kedapatan menyediakan narkoba.
 
“Selain akan diproses Pidana dan juga akan mendapat sanksi tegas dari Pemkot Pekanbaru terhadap THM tersebut,” katanya.
 
Selama kegiatan razia, puluhan pengunjung dan karyawan dilakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, hingga tes urin. Polisi tidak menemukan barang bukti narkoba, serta dari pengecekan urin, menunjukan hasil negatif pengguna narkoba.**
 


Pilihan Editor
Berita Lainnya
pasar
Rupiah Terdesak, Uang Orang Kaya Kini Mengalir ke Dolar
Sabtu, 8 November 2025 | 18:02:00 WIB
siak
Tabligh Akbar UAS di Siak Dipadati'Lautan'Manusia
Sabtu, 8 November 2025 | 10:00:00 WIB
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
1
2
5
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB