|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Bagian tata Usaha Rahmat Suhadi mengatakan,seleksi CPNS ini sudah melalui bebeapa tahapan.
“Proses dimulai dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) digelar melalui mekanisme CAT BKN, Praktik dan Sikap Kerja, serta Wawancara Moderasi Beragama. Nah, pemerintah sudah mengeluarkan Pengumuman hasil seleksinya melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,"terangnya.
Lebih lanjut Rahmat mengatakan, sesuai tahapan Peserta dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2024. Masa sanggah dimulai 13 - 15 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing – masing. Hasil sanggah akan diumumkan mulai 16 - 22 Januari 2025.
Tiga Relawan Indonesia Peserta Global Sumud Flotilla Pulang ke Tanah Air
Resmi! UU Tapera Dinyatakan Inkonstitusional, Nasib Iuran Pekerja Terancam Berubab
Terakhir Rahmat mengingatkan agar peserta yang lulus untu selalu memantau perkembangan informasi terupdate tentang proses pelaksanaan seleksi CPNS, baik melalui website dan media sosial Kementerian Agama.**