PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada operator sampah PT Ella Pratama Prakasa (EPP).
Surat Peringatan pertama itu dilayangkan lantaran kinerja PT EPP tidak maksimal. Tumpukan sampah masih banyak terlihat di Tempat Penampungan Sementara (TPS), bahkan sampah juga terlihat di sejumlah bahu jalan.
Selain itu, Pemko Pekanbaru akhirnya menetapkan status darurat sampah di kota bertuah. Hal itu dilakukan untuk percepatan penanganan sampah yang menumpuk di TPS.
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat mengatakan, DLHK telah mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama kepada PT EPP selaku perusahaan pengangkut sampah Kota Pekanbaru.
"Sudah, jadi DLHK sudah mengeluarkan SP 1 ke PT EPP," ujar Roni Rakhmat, Rabu (15/1) di Pekanbaru