POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Home Hukum

Bersembunyi di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung

KPK Periksa Kadis PUPR-PKPP Riau dan 17 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA

Kamis, 13 Februari 2025 | 23:46:00 WIB
Editor : Apitrajaya | Penulis : Linda
KPK Periksa Kadis PUPR-PKPP Riau dan 17 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Flyover Simpang SKA (Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Nangka). Dalam upaya tersebut, penyidik KPK memeriksa 18 orang saksi untuk mendalami peran mereka dalam proyek yang berpotensi merugikan negara ini.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa 16 saksi diperiksa di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, sementara dua saksi lainnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

"Hari ini (Kamis, 13 Februari 2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek flyover tersebut," ujar Tessa.

Baca :

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arif Setiawan. Tessa mengungkapkan, "Pemeriksaan terhadap M Arif Setiawan, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, menjadi bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan kasus ini."

Selain Arif, sejumlah pejabat lain dari Pemprov Riau turut diperiksa, termasuk Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau berinisial FY, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan Saputra, serta beberapa pejabat lainnya yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa, seperti DH (Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas PUPR-PKPP), GAR (Kepala Bagian Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa), dan RR (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Riau).

Pemeriksaan juga melibatkan pihak swasta yang terlibat sebagai rekanan proyek flyover Simpang SKA. Di antaranya adalah FII (Pilot Manager PT Semangat Hasrat Jaya), FIY (Quantity Engineer Ciptamarga-Semangat Hasrat, KSO), dan sejumlah profesional dari PT Yodya Karya, yang berperan dalam proyek tersebut sebagai Resident Engineer, ahli kuantitas, serta ahli jembatan.

Tessa juga menambahkan bahwa saksi-saksi ini dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait lima tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik KPK. Kelima tersangka tersebut adalah YN (Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen), GR (Konsultan Perencana), NR (Kepala PT YK Pekanbaru), ES (Direktur PT SC), dan TC (Direktur PT SHJ).

Proyek Flyover SKA, yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Riau pada anggaran tahun 2018, memiliki nilai kontrak sebesar Rp159,38 miliar berdasarkan Hasil Perkiraan Sendiri (HPS). Namun, proses perencanaan HPS ini dianggap cacat, karena tidak mencakup perhitungan detail, data ukur, serta perubahan gambar desain yang terjadi sepanjang pelaksanaan proyek.

Ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilakukan dengan detail engineering design (DED) yang sudah disepakati menyebabkan kerugian negara sekitar Rp60,8 miliar. Selain itu, sejumlah dokumen kontrak dikabarkan telah dipalsukan, termasuk data dan tanda tangan, serta terjadi pengalihan pekerjaan ke subkontraktor dengan harga yang jauh lebih tinggi dari hasil analisis harga satuan.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait, termasuk di Dinas PUPR-PKPP Riau pada Senin, 20 Januari 2025, yang menghasilkan penyitaan empat koper berisi dokumen penting. Selain dokumen, penyidik juga menyita sejumlah barang elektronik, termasuk handphone milik pejabat di Dinas PUPR-PKPP. Penggeledahan juga dilanjutkan pada 22 Januari 2025 di Kantor Badan Pengelolaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, di mana tim KPK mengamankan tiga koper dokumen serta sejumlah barang lainnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena proyek flyover yang dimaksud merupakan salah satu proyek besar yang menjadi ikon Kota Pekanbaru. KPK berkomitmen untuk terus mendalami dan mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam dugaan korupsi proyek ini. *

Sumber: Metroriau


Pilihan Editor
Berita Lainnya
Pasar
Wajah
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd Firdaus
Dipercaya Gubri Jabat Kadis PMD Riau, Ini Harapan Mhd...
Jumat, 19 September 2025 | 23:14:21 WIB
Artikel Popular
2
4
politikus
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu Revisi
Jazuli: Nilai Undang Undang Pemilu Perlu...
Jumat, 3 Januari 2025 | 16:30:00 WIB
Politik
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak
Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua...
Rabu, 15 Oktober 2025 | 23:50:18 WIB
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Riau dan Gagalnya Mimpi Wisata
Senin, 5 Mei 2025 | 11:59:34 WIB
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Tradisi Unik yang Penuh Makna dan Keseruan
Minggu, 16 Maret 2025 | 10:04:32 WIB
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Bali Destinasi Wisata Nomor Satu di Asia-Pasifik
Kamis, 13 Maret 2025 | 11:56:04 WIB