|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rinalti Oesman | Penulis : PE/RIN
"Saya perintahkan tangkap sampai ke lubang semut. Jika perlu, kejar hingga ke luar negeri. Bandar dan kurir yang mencoba masuk ke Riau harus tahu, tidak ada ampun bagi mereka. Kami tidak segan-segan bertindak tegas, termasuk tembak di tempat jika membahayakan orang lain," ucap Iqbal.
Saat penangkapan, narkoba ditemukan disembunyikan di dalam karung, tas plastik, dan kotak plastik di dalam speedboat berwarna putih bermesin Yamaha 85.
Nilai Narkoba Mencapai 103 Miliar Rupiah
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto menjelaskan nilai narkoba yang disita mencapai sekitar 103,25 miliar rupiah. Jumlah ini diperkirakan dapat menyelamatkan hampir setengah juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
"Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun atau hukuman mati," tegas Anom.