PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil digagalkan petugas, Selasa (25/2/25). Barang haram tersebut diselundupkan melalui layanan kunjungan dengan modus menyembunyikannya dalam makanan ringan.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno. Menurutnya, atas keberhasilan ini merupakan hasil ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan barang titipan.
"Saat pemeriksaan di ruang kunjungan, petugas menemukan barang mencurigakan yang dikemas dalam roti gabin. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan dua plastik bening berisi sabu," ujarnya dalam keterangan pers.
Kecurigaan bermula dari gerak-gerik mencurigakan seorang pengunjung saat menyerahkan barang titipan. Petugas kemudian meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa setiap barang dengan teliti. "Petugas merobek kemasan roti yang tampak tidak biasa dan menemukan bungkusan berisi narkotika," tambah Agus.
Menindaklanjuti temuan ini, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti telah diamankan oleh kepolisian guna pendalaman kasus.