PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
Atas keputusan tersebut, Ilham Yasir menilai MK dalam putusan PSU di Siak khususnya yang di RSUD dinilai kurang memahami kondisi dan dinamika yang ada di lapangan.
"Saya berani mengatakan, MK dalam putusan PSU di Siak khususnya yang di RSUD kurang memahami kondisi dan dinamika yang ada di lapangan. Hanya dengan alasan menjaga hak konstitusional pemilih, lalu memerintahkan PSU di sana," tutur Ilham.**