|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Adlis Pitrajaya
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya, Giribaldi ‘Boy’ Thohir, dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah pada keduanya dalam penyidikan yang dilakukan.
“Tidak ada informasi ataupun fakta yang mengindikasikan keterlibatan mereka,” ujar Harli saat dikonfirmasi, Rabu (5/3).
Luhut Bantah Narasi Menteri Pertahanan Soal Bandara IMIP 'Negara dalam Negara'
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
Harli juga mempertanyakan sumber informasi yang menyebarkan dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus ini, mengingat tuduhan tersebut tidak berdasar pada fakta penyidikan.
Sebelumnya, Kejagung juga membantah klaim adanya dokumen hasil sitaan dari rumah saudagar minyak Riza Chalid yang bocor ke publik. Isu yang tersebar di media sosial menyebut bahwa dalam dokumen tersebut terdapat nama-nama tokoh yang terlibat dalam skandal ini. Namun, Kejagung menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu di antaranya adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Plt Kadiskes Riau Bantah Tuduhan Penganiayaan: “Ini Upaya Pembunuhan Karakter Bernuansa Politis”
Kasmudjo Bantah Jadi Dosen Pembimbing Jokowi
Selain itu, ada juga SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta YF yang menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah domestik sekitar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui broker Rp2,7 triliun, impor BBM melalui broker Rp9 triliun, pemberian kompensasi pada 2023 sebesar Rp126 triliun, serta subsidi bahan bakar sebesar Rp21 triliun.
Meski begitu, Kejagung menegaskan bahwa pihaknya terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan hukum. *
Indra Gunawan Bantah Isu Disanding Dengan Husni
Bripka SS Meninggal Mendadak di Tempat Hiburan Dumai, Polisi Bantah Isu Overdosis
Sumber: Republika