|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Adlis Pitrajaya
Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat dana kelolaan haji Indonesia mencapai Rp 171,65 triliun hingga akhir 2024, melampaui target Rp 169,95 triliun atau setara 101 persen.
Anggota Dewan Pengawas BPKH, M. Dawud Arif Khan, menyatakan dana likuid mencukupi lebih dari dua kali kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, nilai manfaat juga meningkat dari target Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 triliun.
“Rasio solvabilitas mencapai 100,66 persen, yang berarti seluruh kewajiban keuangan haji dapat terpenuhi,” ujar Dawud dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2025).
Pemerintah-DPR Sepakat Turunkan Biaya Haji Sebesar Rp2 Juta
Gelar Rumah Rakyat Perdana, Bupati Afni Dengar Langsung Curhat Warga
BPKH, kata Dawud, berkomitmen menjaga keberlanjutan dana haji agar memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji untuk meningkatkan efisiensi biaya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Ia mendorong penerapan prinsip syariah dan penguatan kelembagaan agar dana umat digunakan secara efektif serta meringankan beban jamaah.
“BPKH harus memastikan pengelolaan dana haji adil dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Atalia. *