|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa tindakan mereka adalah bentuk protes terhadap kurangnya transparansi dalam revisi UU TNI. "Kami ingin pembahasan ini dilakukan secara terbuka, agar publik bisa mengetahui apa saja yang diubah dalam aturan tersebut," ujar Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang turut serta dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, Panja RUU TNI yang terdiri dari Komisi I DPR RI dan pemerintah telah menyelesaikan 40 persen dari total 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam revisi undang-undang ini. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebutkan bahwa pembahasan mencakup sejumlah aspek penting, termasuk batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama, serta beberapa perubahan teknis lainnya.
"Sejak Jumat (14/3), kami sudah membahas sejumlah hal krusial, mulai dari batas usia pensiun hingga berbagai variabel yang terkait dengan jenjang kepangkatan dalam tubuh TNI. Pembahasan ini masih akan berlanjut hingga Minggu (16/3)," ujar Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat Panja di Jakarta. *
Sumber: Republika