PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
BANGKINANG KOTA – Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, mewakili Bupati Ahmad Yuzar dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Jumat (27/6/2025), menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Wabup menjelaskan bahwa perubahan anggaran perlu dilakukan karena adanya ketidaksesuaian asumsi awal dengan kondisi riil di lapangan. Sejumlah pergeseran anggaran juga telah dilakukan melalui perubahan Peraturan Bupati, menyesuaikan dengan kebijakan nasional dan perubahan pendapatan daerah.
“APBD Kampar 2025 telah mengalami dua kali pergeseran yang mendahului perubahan, salah satunya karena penyesuaian pendapatan dan belanja,” ujar Wabup.
Pendapatan daerah dalam Rancangan KUPA mengalami penurunan sebesar Rp 90,6 miliar atau 2,92 persen, dari semula Rp 3,11 triliun menjadi Rp 3,02 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
PAD Kampar turun sebesar Rp 18,9 miliar atau 3,74 persen. Pendapatan transfer dari pusat turun 4,14 persen atau sekitar Rp 102,7 miliar. Namun, ada kenaikan transfer antar daerah dari Rp 122 miliar menjadi Rp 153 miliar.