PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
BUANTAN BESAR – Situasi di Kampung Buantan Besar, Kabupaten Siak, memanas setelah sejumlah pendukung Paslon 03 diduga melanggar kesepakatan bersama dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada. Sejumlah pihak menyebut kehadiran mereka sebagai bentuk intimidasi terhadap pemilih.
Seorang saksi mata yang juga perangkat kampung setempat, AR, mengungkapkan bahwa selama tiga malam berturut-turut, kelompok yang dipimpin oleh Edi Sentil terlihat berkeliaran di sekitar lokasi PSU. Mereka diduga membawa orang dari luar menggunakan beberapa mobil dan berjaga di setiap simpang.
"Mereka terus berkeliaran meskipun sudah dilarang. Bahkan mereka juga mendata rumah-rumah yang dianggap pendukung 02 atau 01. Ini membuat warga resah dan berpotensi memicu ketegangan," ujar AR pada Rabu (19/3/2025).
Kondisi ini sempat membuat pemuda setempat gerah. Sejumlah warga bahkan berencana untuk mengepung pergerakan kelompok tersebut. Situasi baru mereda setelah pihak kepolisian dan TNI turun tangan membubarkan kelompok tersebut.
Penghulu Kampung Buantan Besar, Suwanto, membenarkan bahwa masuknya pihak luar ke lokasi PSU telah memicu ketegangan. Sebagai respons, pihaknya mengeluarkan surat edaran yang menetapkan jam malam bagi warga kampung.