|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Adlis Pitrajaya
PEKANBARU – Dulu, deretan bangunan megah itu berdiri gagah, menjadi simbol kejayaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012. Kini, lebih dari satu dekade berselang, gedung-gedung tersebut menjelma menjadi bangunan kosong, rusak, dan sepi nyaris tanpa fungsi. Mereka bagai monumen bisu yang mencatat kelalaian panjang para pemangku kebijakan.
Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, SH, MSi, mengungkapkan bahwa terdapat 14 aset milik Pemerintah Provinsi Riau yang dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Nilai total aset itu ditaksir mencapai Rp1,9 triliun. Namun, ironi terjadi: aset sebesar itu hanya mampu menyumbang retribusi sekitar Rp1 miliar per tahun.
“Bangunan-bangunan itu mangkrak. Sebagian besar sudah tidak layak pakai, bahkan ada yang benar-benar hancur. Ini jelas pemborosan,” tegas Edi usai rapat dengar pendapat, Senin (14/4/2025).
KPK Tetapkan Gubri Wahid, Kadis PUPR Riau dan Tenaga Ahli Jadi Tersangka
Dukung Penguatan Media Siber, KH. Ma’ruf Amin Bersedia Jadi Ketua Dewan Penasehat SMSI
Kondisi mengenaskan terlihat nyata ketika media meninjau langsung Stadion Kaharuddin Nasution di kawasan Rumbai, Selasa (13/4/2025). Stadion yang dahulu menjadi pusat sorak-sorai para atlet dan penonton, kini dipenuhi rumput liar yang menjalar hingga ke tribun. Beberapa kursi penonton patah, dinding bangunan mengelupas, dan di sudut lain, genangan air bekas kolam atletik berubah fungsi menjadi tempat memancing warga.
“Dulu stadion ini ramai, sekarang malah jadi tempat nongkrong anak-anak malam. Seram juga kadang,” ujar Roni (38), warga yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Menurut data Komisi III, diperlukan anggaran sekitar Rp55 miliar untuk merenovasi seluruh aset olahraga tersebut. Namun hingga kini, belum ada kepastian alokasi dana dari Dispora Riau.
Gubri Apresiasi Ajang Anugerah Media Siber Indonesia SMSI Riau; Ini Motivasi dan Refleksi bagi Penerima
Bupati Siak Penuhi Janji ke Masyarakat Jadi Saksi di Sidang Konflik Tumang
Edi menegaskan bahwa kerusakan ini bukan semata soal usia bangunan.
“Masalah utamanya bukan umur gedung, tapi minimnya visi pengelolaan. Setelah PON selesai, semua aset ditinggal begitu saja. Padahal, kalau dikelola dengan baik, bisa disewakan, dikerjasamakan, atau bahkan dikomersialkan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, DPRD Riau kini tengah menjajaki kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membuka peluang swastanisasi. Targetnya cukup ambisius: dari 14 aset, pemerintah berharap bisa mendulang pendapatan antara Rp150 hingga Rp200 miliar per tahun.
Bupati Zukri Hadiri dan Meriahkan Hari Jadi ke-20 Kecamatan Bandar Seikijang
Sah! DPR Setujui RUU BUMN, Kementerian Resmi Berubah Jadi BP BUMN
Namun hingga hari ini, pertanyaan besar belum terjawab: ke mana sebenarnya arah pengelolaan aset miliaran rupiah itu selama lebih dari 10 tahun terakhir? Dan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang nyaris sistematis ini?
Warisan PON itu kini tinggal angka kerugian dan puing-puing kebanggaan. Dan, sayangnya—tak ada medali bagi para pengelola yang abai. *