|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Friska Yolandha
JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) mencatat lonjakan usulan pemekaran wilayah di seluruh Indonesia. Hingga April 2025, tercatat 341 proposal pemekaran yang masuk, mencerminkan tingginya aspirasi daerah untuk menjadi wilayah otonom baru.
Dirjen Otda, Akmal Malik, menyampaikan bahwa ratusan usulan tersebut terdiri atas 42 usulan pembentukan provinsi, 252 untuk kabupaten, 36 untuk kota, enam pengajuan status daerah istimewa, serta lima daerah yang mengajukan otonomi khusus.
“Totalnya ada 341 usulan. Ini menunjukkan dinamika daerah cukup tinggi, walau kita masih mengacu pada kebijakan moratorium,” ungkap Akmal dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (24/4/2025).
Ratusan Lembaga Budaya di Belanda dan Belgia Kompak Boikot Israel!
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan iPhone di Pelabuhan Punggur
Meski dokumen usulan terus berdatangan, Akmal menegaskan bahwa proses pemekaran belum bisa dilanjutkan. Hal ini terkait belum rampungnya dua regulasi penting, yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desbig). Kedua regulasi ini disiapkan sebagai acuan teknis dan administratif pemekaran wilayah.
“Kami sudah menyiapkan rancangan RPP itu sejak 2016. Tapi karena kebijakan moratorium terus diperpanjang, pembahasannya pun tertahan,” jelasnya.