|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Friska Yolandha
Akmal menyebutkan, keputusan melanjutkan moratorium diambil oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang saat itu diketuai oleh Wakil Presiden. Alhasil, meski pemerintah memiliki landasan teknokratik, langkah politik tetap menjadi penentu akhir.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menilai sebelum membuka kembali keran pemekaran, evaluasi menyeluruh terhadap daerah hasil pemekaran sebelumnya harus dilakukan terlebih dahulu.
“Kami ingin memastikan efektivitas dan dampak positif dari pemekaran sebelumnya. Jangan sampai menambah jumlah daerah tapi kinerjanya justru tidak maksimal,” ujarnya.
Ratusan Lembaga Budaya di Belanda dan Belgia Kompak Boikot Israel!
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan iPhone di Pelabuhan Punggur
Namun, Aria juga mengakui adanya tekanan dan kebutuhan nyata dari sejumlah daerah yang merasa sudah memenuhi kriteria dan mendesak untuk dimekarkan.
Fenomena ini kembali menyoroti dilema klasik antara keinginan daerah untuk berkembang secara mandiri dan kebijakan pusat yang masih berhati-hati agar pemekaran tidak hanya menjadi beban fiskal tanpa hasil signifikan. *