|
PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
Editor : Rea | Penulis : Adlis Pitrajaya
PEKANBARU - Sidang perdana perkara korupsi yang menyeret nama Risnandar Mahiwa, mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, membuka tirai gelap dugaan praktik suap yang melibatkan pejabat struktural di tubuh Pemerintah Kota. Digelar Selasa (29/4) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, sidang itu menguak pola hubungan transaksional yang mengendap di balik struktur birokrasi.
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Meyer Volmar Simanjuntak dalam dakwaannya mengungkap, bahwa Risnandar tak berdiri sendiri. Ada aliran uang yang mengalir dari para kepala dinas ke kantong pribadinya, sebagai bentuk "pengamanan" atau "pelicin" untuk melancarkan kepentingan anggaran dan jabatan.
"Total uang yang diduga dipotong dan diterima mencapai Rp8.959.095.000," ungkap Meyer dalam pembacaan dakwaan di sidang tersebut.
Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Terjebak Saat Kericuhan Pecah di Lapas Muara Beliti
Breaking News: Kerusuhan Pecah di Lapas Narkotika Muara Beliti, Asap dan Teriakan Gegerkan Warga Sekitar
Berikut rincian nama-nama pemberi dan penerima uang yang terungkap di pengadilan:
Reza Pahlevi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Risnandar. Uang itu berasal dari bawahannya, Yeti Yulianti, yang menjabat sebagai kepala bidang. Transaksi dilakukan di ruang kerja Reza.
Zuhelmi Arifin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), menyerahkan uang tunai dan barang dengan total nilai Rp10 juta.
Netanyahu Depak Kepala Shin Bet, Israel Kian Terpecah
Tidak Mau Dipecah Belah, PWI Kabupaten/Kota se Riau Komit Dukung Penuh Raja Isyam Azwar
Alex Kurniawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menyerahkan Rp90 juta.
Yuliarso, Kepala Dinas Perhubungan, menyusul dengan setoran Rp45 juta.
Edward Riansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), disebut memberikan Rp100 juta.
Koalisi Muhaimin dan Prabowo Menuju Perpecahan
Tiga Perampok Pecah Kaca Mobil Nasabah BRI Kampar Ditembak
Seluruh transaksi tersebut tidak dilaporkan Risnandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu yang ditentukan oleh undang-undang, menjadikannya sebagai bentuk suap yang diperhitungkan secara hukum. Dalam totalitasnya, jaksa mencatat bahwa Rp895 juta masuk ke kantong pribadi Risnandar dari para pejabat tersebut.
Tidak berhenti di situ, dalam perkara terpisah yang menjerat Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila, jaksa mengungkap bahwa sejumlah pejabat lain juga ikut memberi setoran:
Mardiansyah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman: Rp50 juta
Tri Sukses Pecahkan Rekor Muri di Program Generasi Happy TikTok Challenge
TNI AU Selidiki Insiden Pesawat Hawk 100/200 Pecah Ban
Yuliarnis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): Rp120 juta
Hariyadi Rusadi Natar: Rp550 juta
Zulfahmi Adrian, Kepala Satpol PP: nominal tidak dirinci, namun turut disebut sebagai pemberi suap
Kecelakaan di Tol Pekanbaru- Dumai Akibat Pecah Ban
Ayo Tukarkan, BI Tarik 20 Uang Pecahan Rupiah Khusus Era 1970-1990
Khusus untuk Indra Pomi, total penerimaan yang terakumulasi disebut mencapai Rp1,225 miliar.
Dimana uang-uang itu diserahkan? Lokasinya tak kalah mencolok— mulai dari rumah dinas Wali Kota Pekanbaru, kawasan perkantoran Pemko di Tenayan Raya, hingga tempat yang tak lazim seperti Mal Pelayanan Publik dan sebuah toko pakaian di Jalan Jenderal Sudirman.
Jaksa menyebut, tindakan para kepala dinas tersebut bukan sekadar gratifikasi, melainkan bagian dari sistem yang sudah terbentuk dan dijalankan dalam diam — dengan harapan akan memberi imbal balik dalam bentuk proyek, posisi, atau prioritas anggaran.
Harga Sawit Pecahkan Rekor, Ketua Apkasindo: Harga Tertinggi dalam Sejarah
Pecahkan Rekor, Pasien Sembuh 32.615, Positif Bertambah 36.197
Sidang ini baru permulaan. Namun nyanyian para terdakwa telah menjadi nyala awal dari percik api yang bisa membakar lebih banyak nama. Bukan tidak mungkin, jalur birokrasi di Pekanbaru akan berguncang hebat jika nyanyian ini terus berlanjut. *