PEKANBARUEXPRESS
|
![]() |
|||
POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR |
JAKARTA – Warga Pulau Rempang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) mendatangi Komisi VI DPR RI, Senin (28/4/2025), menyuarakan penolakan mereka terhadap proyek Rempang Eco City yang semula berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Nurdin Khalid, warga menyampaikan bahwa proyek ini telah menimbulkan penderitaan. Sejak diumumkan, masyarakat mengalami intimidasi, kekerasan, kriminalisasi, hingga terganggunya mata pencaharian. Nelayan tak lagi tenang melaut, kebun-kebun terbengkalai, dan kehidupan kampung berubah mencekam.
Setidaknya 86 warga menjadi korban penangkapan selama rentetan aksi sejak September 2023, sebagian besar dijadikan tersangka. Kekerasan juga terus berulang, termasuk insiden pemukulan terhadap lansia dan penyerangan pos warga oleh petugas keamanan PT Makmur Elok Graha (MEG), pengelola proyek, pada Desember 2024.
Warga juga mengkritik Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dinilai tidak transparan soal data relokasi. Menurut mereka, klaim pemerintah tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan Ombudsman RI pun disebut kesulitan mengakses data tersebut.
"Yang kami alami bukan relokasi, tapi penggusuran yang dibungkus dengan istilah baru: transmigrasi lokal," ujar salah satu perwakilan warga.